Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Salah satu yang diperiksa adalah Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman. Arief mengaku membawa sejumlah catatan untuk disampaikan kepada penyidik. Namun, ia enggan mengungkap isi catatan tersebut dan materi pemeriksaan yang akan didalami.
Selain Arief Budiman, KPK juga memeriksa Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Saffar mengaku akan diperiksa terkait data perlintasan buron Harun Masiku lima tahun lalu. KPK juga memanggil kader sekaligus mantan Caleg asal PDIP Saeful Bahri sebagai saksi, yang sebelumnya sempat mangkir dua kali. Saeful memilih bungkam terkait materi pemeriksaan dan alasannya mangkir.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron). Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice, karena diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 dan meminta Harun merendam handphone dan melarikan diri. Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.